TPBKL sebagai salah satu usaha untuk mengurangi polusi udara akibat asap knalpot mobil dan motor
Alangkah baiknya apabila perusahaan-perusahaan di kota-kota besar di Indonesia memulai dengan membangun TPBKL (Tempat Pengisian Batre Kendaraan Listrik) dikantornya masing-masing. Yang diutamakan sekarang ini adalah Pengisian BATRE MOLIS. Dengan demikian para pegawai dapat datang bekerja mengendarai MOLIS. (Motor Listrik atau sepeda genjot dilengkapi dengan motor listrik sebagai tenaga penggeraknya) Dengan adanya program pengisian batre di setiap kantor, menjamin bahwa para pegawai dapat pulang kerumah dengan tenang karena batre Molisnya sudah terisi penuh.
Ini adalah salah satu tanda bahwa perusahaan-perusahaan yang mempunyai kantor di kota besar itu betul peduli akan polusi udara di kotanya. Disamping itu menolong para pegawainya untuk mengirit ongkos transportasi. Apalagi bila disertai program dimana para pegawai dapat mencicil pembelian molis dengan dipotong dari gaji, Dengan perhitungan kalau perusahaan itu membeli sekian puluh Molis umpamanya, tentu mendapatkan diskon besar. Dengan cara begini harga penjualan Molis secara mencicil ini dapat ditekan lebih rendah. Kalau harganya agak miring, mungkin si-pegawai akan membeli dua atau tiga melalui program cicilan itu. Molis extra itu dipergunakan untuk keperluan Rumah Tangga, mengantar anak kesekolah atau berbelanja di pasar. Mengunjungi kawan dan kerabat disekitar rumah.
Keuntungan lainnya bagi perusahaan ialah kemungkinan besar para pegawai tidak akan terlambat masuk kerja karena alasan transportasi, Bus penuh sesak, atau jalanan macet, dll.
Dari Pemerintah Daerah, diharapkan akan bantuan berupa pembangunan jalan khusus bagi molis atau sepeda genjot.
Pembangunan TPBKL dikantor-kantor, pengadaan tenaga listriknya dianjurkan memakai Tenaga Surya. Atap kantor dapat menjadi tempat Solar Panel. Tenaga listriknya dipakai untuk mengisi batre Molis disiang hari dan sebagai penerangan darurat dimalam hari. Dapat dipakai sebagai alat deteksi kalau ada aktivitas yang mencurigakan didalam dan diluar kantor, dengan memasang sensor. Lampu hanya menyala kalau ada aktivitas di ruangan itu. Atau sebagai alat pengiritan listrik (lampu), lupa mematikan lampu kalau dalam waktu tertentu tidak ada aktivitas, listrik mati sendiri.
Mudah-mudahan usaha seperti disebut diatas dapat dijajagi oleh para pengusaha penjualan Molis agar perusahaan-perusahaan itu menaruh minat dalam usaha penjualan cicilan kepada para pegawainya satu perusahaan.
Disamping itu juga membuka usaha baru dalam pembangunan TPBKL disetiap gedung perusahaan-perusahaan disetiap kota besar. Atau dirumah-rumah para pemilik Molis.
Usaha ini menjadi jalan dalam memupuk tumbuhnya "Kesadaran Masyarakat " mengenai polusi udara disebabkan oleh knalpot mobil dan speda motor. Mengenalkan Molis sebagai jalan keluar dengan keuntungan-keuntungannya, mencegah polusi udara, keuntungan bagi para pegawai atau perusahaan. Dengan sendirinya nanti, masyarakat akan ikut memakai Molis sebagai kendaraan pribadinya. Apabaila sudah tersedia TPBKL MINI untuk dipakai dirumah dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat banyak. Bayangkan kalau siswa SMP,SMA maupun Mahasiswa mengendarai Molis ke sekolahnya.