Daur Ulang Sampah (bagian kedua)

Pada tulisan pertama, diumpamakan kalau ada seseorang atau sebuah badan usaha memulai dengan meminta msyarakat untuk mengumpulkan sampah sisa-sisa makanan untuk dimasukkan kekantong plastik dan dijanjikan akan dikumpulkan dengan memberikan imbalan berupa uang tunai atau kupon bahan sembako. Kemungkinan adanya seseorang atau sebuah badan usaha untuk berbuat begitu, sangat tipis. Bahkan mendekati seperti pepatah "pungguk merindukan bulan".

Bagaiman jika kita melakukan jalan yang lebih praktis, lebih mendasar dan lebih gampang dalam melaksanakannya. Marilah kita menerima dengan sungguh-sungguh akan kata-kata:" Tidak akan ada perubahan kepada suatu kaum, kalau kaum itu sendiri tidak berusaha untuk mengadakan perubahan".

Marilah kita memulai untuk berusaha mengadakan perubahan dikalangan kita sendiri yaitu diantara tetangga- tetangga se "RT". Seyogianya dibicarakan dan diusulkan dalam pertemuan warga se "RT". Pertama, sepakat bahwa sampah sisa-sisa makanan atau sisa bahan makanan yang terbuang untuk dikumpulkan dimasing-masing rumah dan tidak dibuang sebagai sampah. Sisa-sisa makanan itu dikubur dilahan sekitar rumah, dengan menggali lubang. Setelah penuh lubang itu ditutup dengan tanah dan diratakan. Kemudian menggali lubang lainnya dan diisi dengan sisa-sisa makanan. Demikian seterusnya. Setiap lubang yang sudah ditutup setiap hari disirami dengan air. Air bekas mencuci makanan, atau air bekas mencuci beras.

Untuk mendapatkan tempat penanaman cabe merah yang lebih banyak, dapat saja ditanam didalam pot dengan memakai tanah yang diambil dari lubang galian sampah itu. Pot dapat dibeli melalui Koperasi. Pembelian pot dengan jumlah besar akan menurunkan harga. Setelah waktu tertentu, 3 bulan kemudian misalnya, seluruh warga RT berembug untuk mengumpulkan dana untuk membeli benih cabe merah. Benih cabe merah dibagikan dengan rata kepada setiap warga yang telah melakukan pembuangan sampah sisa makanannya di belakang rumah masing-masing. Setiap warga menanam benih cabe merah itu disekitar rumahnya.

Dibentuk "Koperasi" untuk menangani pengumpulan cabe merah nanti kalau sudah waktunya dipetik dan juga untuk usaha memasarkannya. Setiap warga menyerahkan hasil panennya, setelah diambil untuk keperluan sendiri, kepada "Koperasi". Hasil penjualan dibagikan kepada para warga berdasarkan jumlah cabe merah yang diserahkan didasarkan atas berat cabe merah itu. Sebahagian uang yang terkumpul dari hasil penjualan disimpan di "Koperasi". Dana ini untuk pembelian benih cabe atau benih tanaman bumbu dapur lainnya untuk ditanam kelak.

Setelah panen, batang dan daun cabe merah ini dipotong-potong dan di"kubur" dilahan dibelakang rumah, jangan lupa untuk disirami air setiap harinya. Kemudian memulai kembali menanam cabe merah atau menanam tanaman bumbu dapur lainnya. Mengingat harga cabe merah dipasaran, mungkin lebih baik untuk beberapa kali setelah panen menanam cabe merah lagi. Sebelum mencoba menanam dan memasarkan tanaman bumbu dapur lainnya.

Disamping usaha menanam cabe merah, juga diusahakan bersama dalam pengumpulan barang-barang "sampah" lainnya. Botol plastik, botol dari gelas, kaleng dan kertas-kertas serta karton. Juga "sampah" ini dijual ke badan usaha yang mengolah daur ulang "sampah" seperti itu tentu melalui Koperasi. Anggota warga yang tidak bekerja, mungkin pensiunan, diminta untuk menjadi para pekerja usaha "daur ulang" ini. Tentu diberi imbalannya. Disamping mereka akan mendapatkan kesibukan dalam usaha-usaha meluruskan otot-otot juga melatih otak untuk bekerja terus. Usaha untuk berolah-raga yang menghasilkan usaha nyata bagi RT dan lingkungan, seluruh RT bebas sampah. Suatu usaha yang patut dibanggakan.

Mudah-mudahan dimulai dari satu RT/RW akan menjalar ke RT/RW lainnya diseluruh kota. Seluruh kota bersih dari sampah, mengurangi adanya lalat yang nantinya menghasilkan lingkungan yang lebih sehat. Pembuangan sampah dari pasar-pasar tradisionil, seyogianya adalah tanggung jawab Kotapraja. Atau Kotapraja mengkontrakkan usaha pengumpulan dan pengangkutan sampah ini kepada swasta. kalau usaha sampah ini dimaksudkan untuk di"daur ulang" sebaiknya Kotrapraja memberikan kelonggaran dalam perpajakan umpamanya atau memberkan insentip lainnya. Mungkin dengan memberikan modal usaha dengan bunga yang rendah dari BPR.

Kemauan untuk merubah keadaan akan menghasilkan suatu perubahan yang akan menguntungkan para perubah itu sendiri dan menjalarkan usaha perubahan ini kepada kaum lainnya.


MangSi

Tags: koperasi, sampah
blog comments powered by Disqus