وَالْعَصْرِ (1) إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (2) إِلَّا الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al ‘Ashr: 1-3).
Audit Islam Berperan penting dalam meningkatkan kesadaran di antara semua lembaga Islam yang membutuhkan manfaat berkelanjutan bagi umat manusia dalam transaksi keuangan.
Dalam perkembangannya lembaga keuangan islam menunjukan kemajuan yang baik dikalangan masyarakat, sehingga terdapat permintaan produk yang terus meningkat dan terciptalah peluang yang luas untuk lembaga keuangan islam atau IFI
Apa itu IFI?. IFI (Islamic Financial Institution) adalah istilah untuk semua lembaga keuangan yang beroperasi dalam lingkup syariah termasuk Islamic banking, Islamic insurance, dan transaksi syariah di lembaga keuangan syariah.
Dengan banyaknya peminat produk dan layanan perbankan syariah diharapkan dapat menerapkan nilai-nilai syariah dalam setiap transaksi di lembaga keuangan syariah.
IFI juga menunjuk Sharia Commite (SC) sebagai pemberi saran dan opini terhadap laporan audit memberi masukan tentang transaksi syariah .
Menurut kerangka tata kelola syariah (SGF) audit syariah mengacu pada : penilaian berkala dilakukan dari waktu kewaktu, untuk memberi penilaian independen dan jaminan objektif yang dirancang untuk menambah nilai dan meningkatkan tingkat kepatuhan dalam segala hal yang berkaitan dengan operasi bisnis Lembaga Keuangan Islam (LKI) dengan tujuan utama memastikan sistem kontol internal yang sehat dan efektif untuk kepatuhan syariah dan dilakukan oleh auditor internal lembaga keuangan syariah tersebut
Menurut studi Khan pada tahun 1985, mengatakan bahwa audit Islam berbeda dengan audit konvensional. Hukum syariah memiliki cakupan audit yang lebih luas, dan keduanya memiliki tanggung jawab yang sama kepada pelanggan (misalnya, pemilik bisnis yang diaudit). Hanya dalam hukum Islam yang mengaudit mengikuti prinsip-prinsip agama dan kualitas keputusan manajemen dalam transaksi. Islam memang secara jelas mengatur praktik atau pelaksanaan audit, misalnya dari segi kemampuan personal terdiri dari sekelompok karyawan yang berkualitas dan ahli dalam ajaran Islam, yang terpenting mereka bisa memimpin dalam mengembangkan Praktinya di lembaga keuangan syariah.
Dilihat dari kriteria seleksi seorang pekerja muslim, atribut utamanya adalah bertaqwa, dengan nilai moral yang baik dan semangat kerja tim, cakap dan terampil dan pengalaman.
Dalam konsep “kompetensi” yang dipopulerkan oleh Boyatzis Ilmuan Malaysia, yang mengemukakan bahwa kompetensi merupakan komponen esensial dalam menjamin kinerja efektif seseorang dalam suatu pekerjaan. Menurut teori ini mengungkapkan bahwa selain penguasaan keterampilan dalam mengaudit, penguasaan pengetahuan tentang perbankan syariah dan fiqh muamalah juga sangat penting, selain itu juga auditor harus memiliki kemauan untuk belajar sikap sebagai karakteristik yang yang diperlukan auditor dengan pengetahuan dan keterampilan. Kompetensi merupakan konsep yang diperlukan melaksanakan pekerjaan secara efektif. Hal ini berkaitan dengan fungsi Audit syariah, berikut unsur-unsur kompetensi yang dijelaskan dalam praktik kerja audiotr syariah yang efektif.
Pertama, pengetahuan. Pengetahuan bisa berupa pengetahuan umum atau khusus, pengetahuan umum didapat dari sekolah formal, sedangkan pengetahuan khusus didapat dari pelatihan-pelatihan. Unsur yang paling penting untuk menjadi auditor syariah adalah pengetahuan tentang syariah, diikuti dengan pengetahuan tentang Islamic bank dan fiqh muamalah dalam bertransaksi
Kedua, keterampilan. Skill atau terampilan mengacu pada kemampuan individu dan skil keahlian dalam pengetahuannya , menyelesaikan tugas dan memecahkan masalah. Hal yang paling penting bagi seorang auditor untuk melakukan pekerjaan dengan baik adalah pada keterampilan auditor dan skill mereka
Ketiga, karakteristik lainnya. Seperti tanggung jawab etis, motivasi diri, harga diri, managemen diri dan Emosional dan Aklaq interprasi diri
Teori kerja Auditor yang efektif ini digunakan untuk mengetahui unsur-unsur “kompetensi” diterapkan dengan perspektif yang jauh lebih luas diperlukan agar teori tersebut dapat diterapkan auditor syariah di lembaga keuangan tersebut
Melalui penjelasan di atas, auditor syariah sangat penting untuk mengimplementasikan seperangkat kemampuan yang digunakan secara di IFI sehingga dapat membantu meningkatkan kinerja dan produktivitas lembaga keuangan syariah. Ini mengarah pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Auditor syariah lembaga keuangan syariah diharapkan dapat terus mengembangkan dan menumbuhkan pengetahuan dan keterampilan sumber daya manusia yang mencerminkan perlunya memperoleh dan mengembangkan kemampuannya melalui pelatihan kualifikasi audit, sehingga dapat berkontribusi pada peningkatan keterampilan auditornya di lembaga keuangan syariah sehingga menghasilkan dampak positif di masyarakat dan auditor syariah yang baik
*Muhammad Fajar Ramadhan, Mahasiswa Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI